﻿_id	Jenis Kendaraan	Tarif Sekali Parkir (Rp.)
1	a. Sedan, jeep, mini bus, pick up dan sejenisnya	4000
2	b. Bus dan Truck	5000
3	c. Sepeda Motor Roda 3	2000
4	d. Sepeda Motor Roda 2	2000
5	e. Sepeda	1000
6	TARIF RETRIBUSI PARKIR Tahun 2020	
7	Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2018	
8	tentang Perubahan Kedua atas Perauran Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16	
9	Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum	
10	Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum	
11	sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ditetapkan sebagai berikut :	
