Rekapitulasi Jumlah Rumah Tidak Layak huni dan Rumah Layak Huni 2022

Rekapitulasi Jumlah Rumah Tidak Layak huni dan Rumah Layak Huni 2022.

  • Rumah layak huni apabila memenuhi 4 (empat) kriteria, yaitu: 1) kecukupan luas tempat tinggal minimal 7,2 m2 per kapita (sufficient living space) 2) memiliki akses terhadap air minum layak 3) memiliki akses terhadap sanitasi layak 4. ketahanan bangunan (durable housing), yaitu atap terluas berupa beton/ genteng/ seng/ kayu/sirap; dinding terluas berupa tembok/ plesteran anyaman bambu/kawat/ kayu/papan/ batang kayu; dan lantai terluas berupa marmer/ granit/ keramik/ parket/vinil/karpet/ ubin/tegel/teraso/ kayu/papan/ semen/bata merah.

  • Klasifikasi : Rumah Tidak Layak Huni dan Rumah Layak Huni Menurut Kecamatan

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung
Pembuat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung
Pemelihara Seksi Statistik dan Pengelolaan Data
Last Updated April 11, 2023, 11:05 (WIB)
Dibuat April 3, 2023, 13:34 (WIB)
Cakupan Kabupaten Belitung
Frekuensi data Tahunan
Level Penyajian Kompilasi Produk Administrasi
Meta data variabel
Satuan Rumah
Tahun 2022
Ukuran Jumlah