Rasio Siswa dan Guru Jenjang SMP/MTS Menurut Kecamatan Tahun ajaran 2020/2021 - Tahun Ajaran 2024/2025

Rasio Peserta Didik terhadap Pendidik adalah Perbandingan antara jumlah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu terhadap tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya. (SDSN berdasarkan Keputusan Kepala BPS Nomor 846 Tahun 2024)[https://ms-sds.web.bps.go.id/sds]

  • Peserta Didik adalah Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

  • Pendidik adalah Tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

  • Klasifikasi : Rasio Siswa dan Guru Jenjang SMP/MTS Menurut Kecamatan Tahun ajaran 2020/2021 - Tahun Ajaran 2024/2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung
Pembuat Disdikbud_Belitung
Pemelihara
Last Updated November 25, 2025, 18:16 (WIB)
Dibuat October 31, 2025, 15:51 (WIB)
Cakupan Kabupaten Belitung
Frekuensi Data Tahunan
Kode SDSN 10310073 - Rasio Peserta Didik terhadap Pendidik
Konsep_1 K01735 - Peserta Didik
Konsep_2 K02183 - Pendidik
Level Penyajian Kompilasi Produk Administrasi
Metadata Variabel
Satuan angka rasio
Tahun 2025
Ukuran RATIO