Jumlah Pemotongan Ternak Tercatat adalah Jumlah Pemotongan ternak yang dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R), Rumah Potong Hewan Babi (RPH-B), dan Rumah Potong Unggas (RPU) baik milik pemerintah maupun swasta, serta tempat pemotongan hewan selain RPH yang dilaporkan kepada dinas atau dicatat oleh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat.(Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 850 Tahun 2023)
-
Ternak yaitu Hewan peliharaan yang produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya, termasuk ternak hobi.
-
Klasifikasi : Data Jumlah Pemotongan Ternak Besar Terdaftar pada Setiap Jenis Ternak dan Kecamatan di Kabupaten Belitung Tahun 2023