Kunjungan Wisatawan adalah Tinggal di suatu tempat yang dikunjungi selama perjalanan wisata. Tinggal yang dimaksud tidak perlu bermalam, namun harus berhenti minimal 6 jam untuk memenuhi syarat sebagai kunjungan wisata. Memasuki wilayah geografis tanpa berhenti di sana tidak memenuhi syarat sebagai kunjungan ke wilayah itu. Selama perjalanan wisata memungkinkan adanya lebih dari satu kunjungan wisata.
-
Wisatawan Nusantara adalah Penduduk Indonesia yang melakukan perjalananan di luar lingkungan sehari-hari di wilayah geografis Indonesia dengan lama perjalanan kurang dari 12 bulan dan bukan bertujuan untuk memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi serta bukan merupakan kegiatan rutin. Tempat di luar lingkungan sehari-hari yang dimaksud adalah mengunjungi kabupaten/kota lain dan tinggal minimal 6 jam. Kegiatan rutin yang dimaksud adalah kegiatan sekolah dan atau bekerja (memperoleh upah/gaji sesuai tugas pokoknya dari penduduk di tempat yang dituju), yang dilakukan secara rutin (reguler), baik frekuensinya, lokasinya, maupun kegiatannya. Termasuk kegiatan rutin jika mengunjungi kabupaten/kota yang sama minimal 4 kali selama 1 bulan.
-
wisatawan Mancanegara adalah Setiap orang yang melakukan perjalanan ke suatu negara di luar negara tempat tinggalnya, kurang dari satu tahun, didorong oleh suatu tujuan utama (bisnis, berlibur, atau tujuan pribadi lainnya), selain untuk bekerja dengan penduduk negara yang dikunjungi.
-
Klasifikasi : Data ini memuat informasi kunjungan wisatawan ke Kabupaten Belitung tahun 2022 baik wisatawan nusantara dan mancanegara.