DATA CAKUPAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK USIA 0-17 TAHUN DI KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2023

Persentase Anak Berusia 0-17 Tahun yang Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Bagian dari penduduk yang berusia 0-17 tahun yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), baik pada saat survei bisa menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) maupun tidak dapat menunjukkannya.

  • Anak adalah Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  • Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

  • Klasifikasi : DATA CAKUPAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK USIA 0-17 TAHUN DI KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2023

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber DKB SEMESTER II TAHUN 2023
Pembuat DISDUKCAPIL BELITUNG
Pemelihara Bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik
Last Updated August 12, 2024, 11:47 (WIB)
Dibuat August 6, 2024, 09:13 (WIB)
Cakupan Nilai Kabupaten Belitung
Frekuensi Tahunan
Kode SDSN -
Konsep K00091 - Anak
Level Penyajian Kompilasi
Metadata Variabel
Satuan_1 Anak
Satuan_2 Persen
Ukuran_1 Jumlah
Ukuran_2 Persentase